Permainan airsoft awalnya dimulai di
Jepang pada tahun
1970-an, dimana kepemilikan senjata api sangat sulit atau tidak mungkin untuk didapatkan karena ketatnya peraturan, kemudian para pencinta senjata lalu mencari alternatif yang legal untuk melakukan hobi mereka. Dan sekarang kegiatan airsoft paling populer di Jepang,
Tiongkok,
Hong Kong,
Taiwan,
Macau,
Korea Selatan, dan juga menyebar ke
Filipina dan
Indonesia.
Permainan airsoft juga sudah mulai populer di
Amerika Utara dan
Eropa, khususnya di
Amerika Serikat,
Kanada,
Inggris,
Jerman,
Austria,
Swiss,
Perancis,
Spanyol,
Polandia,
Portugal,
Swedia,
Finlandia,
Norwegia,
Italia,
Belgia (yang didatangi pemain dari
Belandakarena di negara mereka airsoft ilegal),
Denmark, dan
Chili, dan semakin menyebar didukung dengan komunitas Internet yang aktif.
Airsoftgun / airsoft gun diciptakan untuk memenuhi hasrat pecinta senjata (positif) untuk mengalami pengalaman menembakkan senjata yang relatif aman untuk pengguna individu dan pengaplikasian strategi pertempuran dalam permainan perang-perangan/skirmish (war game) jika dalam suatu komunitas. Setiap komunitas yang baik dan bertanggung jawab selalu memiliki kode etik tersendiri, namun memiliki kesamaan prinsip demi keamanan dan kelangsungan hobi ini sendiri. Hobi ini termasuk hobi unik yang berbeda dengan hobi-hobi lainnya. Karena menggunakan alat permainan dan aksesoris lainnya yang merupakan replika dari senjata sebenarnya. Tampak dan kesan yang diperlihatkan dari alat permainan ini jika tidak bijak dalam memperlakukannya akan dapat merugikan orang lain dan pelaku hobi ini sendiri. Karena itu jika ada seseorang atau sekelompok orang yang tidak mematuhi kode etik penggunaan airsoft, mereka layak untuk tidak dianggap atau dikucilkan dari lingkup dunia hobi airsoft nasional maupun internasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar